Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan jangan sampai uang yang dipinjam dari PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,2 triliun dipergunakan untuk pembangunan sirkuit Formula E.
Baca:Bahar bin Smith Borgol Saja dan Jebloskan ke Penjara!
Untuk itu, ia mempertanyakan keputusan BUMD milik DKI tersebut melakukan pinjaman hingga triliunan itu kepada Bank DKI.
Prasetyo mengungkapkan, Pemprov DKI menegaskan tidak akan menggunakan APBD DKI Jakarta dalam persiapan dan penyelenggaraan Formula E. Sehingga jika ada indikasi penggunaan pinjaman dari Bank DKI untuk Formula E, politikus PDI Perjuangan itu memastikan akan melaporkannya ke Bareskrim.