Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakanTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus mengkaji ulang alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.
Baca:Prasetyo Pertanyakan Pinjaman Rp 2,8 T Untuk Formula E
Untuk itu, lanjutnya, DPRD DKI Jakarta memangkas alokasi belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp 2 triliun.
Dan, ujarnya, alokasi yang awalnya diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 2,2 triliun, kini berubah menjadi Rp 200 miliar.
Menurut Prasetyo, saat ini BTT tidak perlu dialokasikan dengan besaran yang signifikan mengingat penularan Covid-19 di Jakarta yang relatif terkendali.