Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan tegas dalam penerapan kebijakan PSBB Total mulai 14 September 2020, usai Anies menarik rem darurat untuk menghentikan PSBB Transisi, Rabu (9/9).
Saya menekankan kepada gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas. Imbau soal COVID-19 kepada warga yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang melanggar, sanksi setegas-tegasnya, kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (10/9).
Prasetyo meminta Anies dan jajarannya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran, tujuannya adalah menekan lonjakan angka penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.
Baca:Puan: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Masyarakat SaatPSBB