Prasetyo Perjuangkan Insentif Petugas Covid Masuk APBD 2021

"Jadi, Dinas Kesehatan ini kita melihat semua bertugas menangani Covid. Istilahnya saling bergotong-royonglah".
Kamis, 08 Oktober 2020 18:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Prabowo mengatakan petugas di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP Jakarta yang berhadapan langsung dengan penanggulangan Covid-19, harus mendapatkan kompensasi yang layak.

Baca:Korupsi Dana Desa, Ansy Ingatkan Penegak Hukum Respon Cepat!

Jadi, Dinas Kesehatan ini kita melihat semua bertugas menangani Covid. Istilahnya saling bergotong-royonglah. Kenapa kok gajinya dipotong, jadi kan kasihan juga. Padahal dia sendiri risikonya bisa terkena, katanya, Selasa (6/10).

Untuk itu, Prasetyo menyatakan kompensasi tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD DKI 2021.

Iya pasti itu. Buat apa saya ngomong ke mereka di lapangan kalau tidak seperti itu. Kasihan. Bukan saya mau pencitraan ini, enggak. Kelihatan kok di lapangan kayak bagaimana kerjanya, kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga :