Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan supaya dalam menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi supaya mempertimbangkan berpikir secara panjang.
Ia berharap, peraturan itu bisa meneropong Jakarta hingga 50 tahun mendatang.
Baca:Aria Bima Ingatkan JK: Bedakan Kritik Dengan Hoax!
Untuk penataan kota Jakarta 20 bahkan 50 tahun ke depan. Sebab mengenai tata ruang dan zonasi di DKI Jakarta perlu dipertegas lagi agar pelanggaran mengenai zona komersil, zona resapan, zona hunian hingga zona pembangunan tidak terus berulang, kata Prasetyo dalam unggahan di linimasa, Sabtu (13/2).
Prasetyo mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus mengkaji, mendalami, dan menggodok revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Selain mempertimbangkan hal itu, ia menyebut Ibu Kota juga dalam pembangunan perlu mengindahkan nilai-nilai estetika.