Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Bahkan menurut Prasetyo yang beredar di sosial media sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk diketahui, setiap kenaikan Gaji dan Tunjangan wajib dipayungi oleh Perubahan PP (Peraturan Pemerintah) 18 Tahun 2018 ttg Hak Keuangan Anggota DPRD dan Pergub (Peraturan Gubernur) tentang hal tersebut. Kata Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12).
Baca:Prasetyo: Penanggulangan Covid-19 Tak Cukup Hanya Pergub