Prasetyo Tegaskan Pencairan Lahan di Munjul Berdasar Kepgub

Pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, untuk pembangunan rumah dalam program Rumah DP Rp0 berdasarkan Keputusan Gubernur.
Jum'at, 19 Maret 2021 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan bahwa pencairan dana bagi pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, untuk pembangunan rumah dalam program Rumah DP Rp0 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan.

Dalam Kepgub Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019, dijelaskan DKI memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp800 miliar.

Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP Rp0, kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (18/3).

Baca:Gilbert: Masalah Pengadaan Lahan Sarana Jaya Harus Diungkap!

Baca juga :