Prasetyo Tolak Pengajuan Utang Anies Baswedan Rp 4 Triliun

“Nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih, karena di sini saya melihat sampai 2024”.
Jum'at, 26 November 2021 13:07 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak usulan Jakarta Propertindo atau JakPro sebesar Rp 4,026 triliun untuk pembangunan Treatment Facility atau ITF Sunter.

Baca:Cyber Army MUI, Ima: Jangan Ikut Politik Praktis Anies

Menurut Pras, uang untuk ITF Sunter tersebut rencananya bakal dipinjam ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan skema lintas tahun.

Dari surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Prasetyo, penarikan pinjaman dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahun 2022, 2023, dan 2024.

Nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih, karena di sini saya melihat sampai 2024, ujarnya, Selasa (23/11).

Baca juga :