Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan akan mengamandemen UUD 1945 menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode.
Baca:Megawati Gaungkan Visi Merawat Bumi, Diapresiasi Kepala BMKG
(Jokowi, red) Berkeinginan katanya 3 periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode, kata Megawati.
Menurut Megawati, tudingan demikian tak berdasar. Sebab aturan main sudah ada diatur di dalam konstitusi maupun undang-undang. Dan menurutnya, presiden itu tak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945.
Memang presiden bisa merubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak, kata Megawati.