Presiden Bagi Sertifikat Tanah di Tarakan

Pembuatan sertifikat ini dipercepat, karena sertifikat merupakan tanda hak hukum tanah yang dimiliki.
Rabu, 18 Desember 2019 21:26 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Tarakan, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagi sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Gedung Tennis Indoor Telaga Kramat, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (18/12).

Saat penyerahan sertifikat tanah, Jokowi didampingi oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca: Presiden Beberkan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pembuatan sertifikat ini dipercepat, karena sertifikat merupakan tanda hak hukum tanah yang dimiliki.

Kalau sudah punya sertifikat simpannya dalam plastik seperti ini taruh di lemari, dan sebelumnya tolong difotokopi, taruh di tempat lemari yang berbeda, kata Jokowi sambil memegang sertifikat tanah milik salah satu warga.

Baca juga :