Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan anggaran percepatan penanganan COVID-19 dalam Rancangan APBN-P 2020 yang sebesar Rp677,2 triliun harus dikelola secara akuntabel dan transparan, serta jangan sampai terdapat celah dalam tata kelola yang rawan disalahgunakan.
Semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel, kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah yang diselenggarakan secara daring (webinar) di Jakarta, Senin (15/6).
Baca:DPRD Kaltim Minta Awasi PenggunaanDana Penanganan Corona
Jokowi meminta anggaran yang telah dinaikkan dari sebelumnya sebesar Rp405,1 triliun menjadi Rp677,2 triliun itu, benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang maksimal, dalam menangani pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi.