Surabaya, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral, kebebasan yang beretika dan bertata krama, dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran.
Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019, yang digelar di Grand City, Surabaya, Jatim, Sabtu (9/2).
Baca:HPN 2019, Masyarakat Masih Percaya Media Konvensional
Untuk itu, Presiden mengajak pers untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, meneguhkan jati dirinya mengedukasi masyarakat, meneguhkan jati dirinya untuk tetap melakukan kontrol sosial, untuk terus memberikan kritik-kritik yang konstruktif.
Presiden yang dalam kesempatan itu didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo juga mengingatkan, kalau pemerintah aktif dalam membangun well informed society hendaknya jangan terburu-buru itu dianggap sebagai sebuah kampanye atau pencitraan.