Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi mengatakan Imam Nahrawi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal itu pasca dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap.
Baca:Pemerintah Yakin Indonesia Masuk 10 Besar Asian Games 2018
Ya, tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI, kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi.
Menurut Presiden, dalam pertemuan itu juga, Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora.