Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo meminta aparat penegak hukum konsisten mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan.
Kepada aparat hukum saya minta komitmen dan kosistensi-nya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan, ujar Presiden dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021, secara virtual di Jakarta, Kamis(14/1).
Baca:PPATK Diminta Antisipasi Shadow Economy Kejahatan Siber
Presiden mengatakan komitmen dan konsistensi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang diperlukan agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.