Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para menteri dan pimpinan lembaga negara agar penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona tipe baru atau COVID-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional senilai Rp695,2 triiun harus cepat, namun tetap tepat dan akuntabel.
Ini penting sekali, apalagi di tahun 2020, dalam suasana krisis kesehatan dan krisis perekonomian, banyak langkah extraordinary (luar biasa) yang harus dilakukan pemerintah, kata Presiden saat menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/7).
Anggaran pemerintah untuk penanganan COVID-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), ujar Presiden, sudah dialokasikan di instrumen fiskal sebesar Rp695,2 triliun. Dengan jumlah belanja fiskal sebesar itu, Presiden meminta jajaran menteri dan pimpinan lembaga negara untuk menggunakannya secara hati-hati.
Baca:PresidenMinta Permudah, Percepat Awasi Penyaluran Bansos