Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM

Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM.
Jum'at, 30 Desember 2022 15:35 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (30/12).

Baca:Refleksi Akhir Tahun 2022 DPP PDI Perjuangan

Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada, kata dia.

Baca juga :