Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Hendrar Prihadi (Hendi)sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Senin (10/10).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/TPA Tentang Pengesahan Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sekretariat Kabinet Farid Utomo usai pembacaan Keppres tersebut.
Baca:AzwarAnasPuji MPP Kota Pasuruan, Terlebih Dekat Masjid
Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Hendi.