Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah menyiapkan insentif senilai Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan bagi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya terlibat dalam penanganan pasien COVID-19.
Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis, kataPresiden Jokowi saat meninjau penyiapanWisma Atlet Kemayoranmenjadi rumah sakit darurat untuk penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin (23/3).
Baca:Gerak Cepat Jokowi Bangun RS Khusus Covid-19 Hanya 20 Hari
Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta. Dan diberikan santunan kematian Rp300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat, ia menambahkan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan sampai saat ini ada enam dokter yang dilaporkan meninggal diduga akibatCOVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 25 tenaga medis di Jakarta yang positif terserangCOVID-19 dan satu di antaranya meninggal dunia.