Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
Baca:PuanTegaskan DPR Fokus Tangani Pandemi Corona
Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah, ujarnya melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (24/4).