Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi menugaskan Gugus Tugas untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemerintah, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota terkait Kenormalan Baru.
Khususnya dalam rangka pelonggaran atau pemberian kesempatan kepada daerah-daerah untuk membuka sektor-sektor tertentu secara bertahap berlanjut, ujar Presiden Jokowi saat Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (27/5).
Baca:Empat Arahan Presiden Soal Protokol Tatanan Normal Baru
Sebab, lanjut Presiden, hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan yang terjadi di seluruh daerah.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo juga menyampaikan bahwa Menteri PPN/Kepala Bappenas sudah mengatakan data-data ini juga sangat fluktuatif, artinya bisa dibuka tetapi ketika nanti terjadi kasus baru, bisa saja tempat atau kota yang tadi telah dibuka ditutup kembali.