Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo meminta pembayaran pelayanan kesehatan terkait COVID-19 dipercepat pencairannya dan jika perlu dengan memotong prosedur di Kementerian Kesehatan.
Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan, kata Presiden dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).
Presiden menegaskan bantuan dan santunan kepada orang-orang yang meninggal harus segera diberikan. Dirinya meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele.
Baca:Presiden JokowiSiapkan Instrumen Fiskal Dampak VirusCorona