Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu wilayah tidak boleh diambil secara grusa-grusu aliastergesa-gesa, melainkan dengan kehati-hatian, kejernihan dan pertimbangan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah. Semuanya harus hati-hati dan tidak grusa-grusu, kata Jokowi, dalam telekonferensi pers melalui konferensi videodari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4).
Baca:Dewi Minta Kepala Daerah Cermat TerapkanPSBB
Menurut dia, pemerintah membuat peraturan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang PSBB, hingga ketentuan turunan di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB, agar semua prosedur dilakukan dengan tepat, komprehensif dan tidak hanya cepat.