Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (4/5), melalui Konferesi Video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Baca:Pandemi Covid-19 Beri Hikmah dalam Pembelajaran Siswa
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menekankan beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 provinsi serta 22 kabupaten/kota betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif.
Dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua, ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih kendor, tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar.