Bandung, Gesuri.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah sudah menaiKkan tunjangan kinerja bintara pembina desa atau babinsa dan dan diterima pada Juli 2018.
Setahun yang lalu saya perintahkan Menkeu untuk disiapkan anggaran untuk tunjangan kinerja babinsa. Mulai Juli ini, saya gak tahu apakah sudah diterima kenaikan kinerja babinsa atau belum, ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada 4.500 babinsa se-Indonesia di PT Dirgantara Indonesia, Kota Bandung, Selasa (17/7).
Menurutnya, tunjangan kinerja babinsa telah dinaikkan oleh pemerintah dan terbagi atas dua tipe. Tunjangan Tipe A yang sebelumnya Rp104 ribu per bulan meningkat menjadi Rp900 ribu per bulan. Kemudian untuk babinsa Tipe B yang sebelumnya Rp440 ribu jadi Rp 1,2 juta. Tunjangan tersebut akan dibayarkan tiap tiga bulan sekali.
Jokowi pun lantas menanyakan kepada ribuan babinsa yang memadati hanggar, apakah tunjangan babinsa sudah diterima atau belum.
Sudah, teriak ribuan personel babinsa.