Presiden Perintahkan Realokasi APBN & APBD untuk Corona

Realokasi APBN serta APBD untuk tiga hal yaitu bidang kesehatan.
Jum'at, 20 Maret 2020 11:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bogor, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk tiga hal yaitu bidang kesehatan untuk pengendalian COVID-19, jaring pengaman sosial serta insentif bagi pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Saya sudah minta saya perintahkan dilakukan refocussing dan realokasi di belanja APBN dan belanja APBD-APBD di daerah-daerah. Saya sudah minta fokus 3 hal saja, yaitu pertama bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian COVID-19, kedua social safety net, bansos-bansos dan ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK, kata kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/3).

Baca:Budiman Ungkap Sains Bisa Lampaui Ideologi DitengahCorona

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19 yang dilangsungkan melalui video conference bersama Wakil Presiden Maruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah dan para pejabat terkait lainnya.

Baca juga :