Pontianak, Gesuri.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan SK pelepasan Hutan Adat kepada perwakilan penerima yang dilaksanakan di Jogging Track Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9).
Kepada masyarakat yang telah diberikan sertifikat betul- betul digunakan produktif. Saya akan perintahkan cek satu per satu apakah tanah digunakan dengan betul-betul digunakan, kata Presiden Jokowi.
Baca:Rusuh di Jayapura, Jokowi: Mari Jaga Tanah Papua Tetap Damai
Pada kesempatan itu ia menyebutkan bahwa jika semua lahan di tanah air dimanfaatkan dengan produktif maka berbagai persoalan bisa rampung.
Kalau semua lahan di tanah air ini produktif, semua rampung. Semua bekerja dan menghasilkan, dapat mendapat pendapatan, jelas dia.