Mataram, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo meninjau proses percepatan pencairan dana bantuan bagi korban gempa bumi di Lombok menjelaskan masyarakat harus melalui empat persyaratan untuk menerima bantuan.
Presiden tiba di Gedung Hakka, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (22/3) dan mendapat penjelasan mengenai keadaan terkini dampak gempa bumi di Lombok.
Baca:PDI Perjuangan NTB Salurkan Bantuan untuk KorbanGempa
Usai mendapat penjelasan, Presiden meninjau lokasi pencairan bantuan stimulan sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat penerima dana bantuan stimulan.
Saat bertatap muka dengan ribuan warga terdampak gempa bumi, Presiden menjelaskan kepala daerah tetap melalui prosedur untuk mencairkan dana bantuan sesuai peraturan.