Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa dirinya tak ada niat untuk menjadi presiden tiga periode, sebagaimana Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah, ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Baca:PDI Perjuangan Tegaskan MasaJabatanPresiden Sudah Ideal!