Klaten, Gesuri.id - Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah solusi bagi yang sudah menjadi Guru Honorer bertahun-tahun belum masuk K2 dan usianya sudah melebihi 35 tahun.
Baca:Adian Paksa PT BSM Tanggung Jawab Longsor Ganti Rugi Warga
Namun nyatanya keberadaan program baru PPPK dari pusat ini belum maksimal membantu para Guru Honorer, tuturnya saat menerima audiensi keluh kesah para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Diatas 35 Tahun (GTKHNK 35+) Klaten yang kesulitan mengikuti Tes Seleksi PPPK yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan.
Audiensi tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kab. Klaten, Rabu (13/10).