Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD Jakarta Siap Sinergi dengan Pramono Anung

Naskah akademik Perda Nomor 8 Tahun 2006 diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta, setelah Pramono-Rano dilantik.
Minggu, 02 Maret 2025 18:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Jakarta siap bersinergi dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung, untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sistem Pendidikan Jakarta. Pasalnya, revisi aturan tersebut berkaitan dengan program Sekolah Swasta Gratis yang ditargetkan berjalan bulan Juli tahun ini.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah melakukan revisi naskah akademik Perda Nomor 8 Tahun 2006. Berdasarkan laporan teranyar, ungkap dia, naskah itu tengah dibahas Dinas Pendidikan Jakarta dengan tim biro hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, naskah akademik Perda Nomor 8 Tahun 2006diserahkan kepada DPRD Jakarta, setelah Pramono-Rano dilantik. Dia memastikan, pihaknya siap bersinergi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baruuntuk merampung revisi tersebut.

Masyarakat Jakarta jangan khawatir. Revisi ini sudah masuk dalam daftar. Gubernur (terpilih) mendukung program itu, ujar Jhonny dalam keterangannya, baru-baru ini.

Lebih lanjut, dia menyatakan, pihaknya sudah belajar dari Pemprov Jawa Tengah (Jateng), terkait percepatan penyusunan Perda. Dalam satu termin, ungkap dia, DPRD Jakarta bisa membahas lima Perda sekaligus.

Baca juga :