Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi 1 DPRD Medan Robi Barus mendesak Satpol PP dan Polisi tidak tutup mata atas aduan warga. Praktik prostitusi sudah meresahkan warga di Jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Sumatera Utara. Demikian pengaduan warga.
Menanggapi aduan warga itu Robi Barus pun buka suara. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan persoalan tersebut seharusnya tak menunggu viral baru aparat penegak hukum bertindak. Apalagi rumah pijit di Kawasan tersebut beroperasi hamper 24 jam.
Pijit plusplus beroperasi 24 jam itu tidak boleh. Satpol PP turun dulu lihat situasi seperti apa dan itu mestinya ditertibkan, kenapa mesti menunggu viral dulu, kata Robi, pada Jumat (7/2/2025).
Robi Barus pun menambahkan tidak hanya Satpol PP Medan, Kepolisian setempat juga sudah seharusnya melakukan penindakan.
Karena situasi keamanan atau yang menyangkut Penyakit Masyarakat (Pekat) harus turun bersamasama demi menciptakan situasi aman dan nyaman warga di kota medan tandasnya.