Surabaya, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun meminta Pemerintah Kota Surabaya mencari solusi dengan tidak mematikan kondisi perekonomian, menyusul keputusan pemerintah pusat yang akan menerapkan PSSB versi baru pada 11-25 Januari 2021.
Perlu solusi. Salah satunya Pemkot harus memverifikasi lokasi-lokasi tempat usaha tangguh, kata John Thamrun, Rabu (6/1).
Baca:Djarot: Tudingan PKS Mensos Risma Pencitraan Tidak Tepat!
John menjelaskan Pemkot Surabaya perlu verifikasi ini untuk melihat lokasi-lokasi usaha yang nantinya bisa diterbitkan sertifikasi.
Sertifikasi ini,kata John bisa berupa surat keterangan maupun berbentuk pengesahan lain, yang menjadi tanggung jawab Dinas atau lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah.