PSBB Jawa-Bali, John Thamrun Minta Pemkot Lakukan Ini  

"Perlu solusi. Salah satunya Pemkot harus memverifikasi lokasi-lokasi tempat usaha tangguh".
Kamis, 07 Januari 2021 09:49 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Surabaya, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun meminta Pemerintah Kota Surabaya mencari solusi dengan tidak mematikan kondisi perekonomian, menyusul keputusan pemerintah pusat yang akan menerapkan PSSB versi baru pada 11-25 Januari 2021.

Perlu solusi. Salah satunya Pemkot harus memverifikasi lokasi-lokasi tempat usaha tangguh, kata John Thamrun, Rabu (6/1).

Baca:Djarot: Tudingan PKS Mensos Risma Pencitraan Tidak Tepat!

John menjelaskan Pemkot Surabaya perlu verifikasi ini untuk melihat lokasi-lokasi usaha yang nantinya bisa diterbitkan sertifikasi.

Sertifikasi ini,kata John bisa berupa surat keterangan maupun berbentuk pengesahan lain, yang menjadi tanggung jawab Dinas atau lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah.

Baca juga :