Majalengka, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, untuk itu akan memperketat kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan membentuk Satgas Penegakan Disiplin.
Saat ini kami sudah bentuk Satgas Penegakan Disiplin. Timnya terdiri dari Polres, Kodim 0617, Bataliyon Infanteri (Yonif) 321 Galuh Taruna dan TNI AU Lanud S Sukani, kata Bupati Majalengka Karna Sobahi di Majalengka, Selasa (16/6).
Baca:Cegah Covid-19, SE Nurdin Abdullah Soal Sistem Kerja ASN
Majalengka sendiri, kata Karna, masih menjalankan PSBB proporsional sampai dengan 26 Juni 2020 mendatang.