Malang, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait mengatakan Bank Indonesia (BI) dalam menjalankan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) tidak hanya memberikan pendampingan kepada petani terkait bidang ekonomi dan teknis pertanian saja, melainkan juga harus memberikan pendampingan kepada petani yang tersangkut masalah hukum seperti konflik kepemilikan tanah.
Bila terjadi konflik tanah, BI harus sudah memiliki pemetaan tanah mana yang masuk kategori bisa diperjuangkan atau tidak. Harus kita dorong berdasarkan kondisi ril yang ada, kata politisi yang akrab disapa Ara, saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan BI Jatim, OJK, Gapoktan Mitra Arjuna di Kota Batu, Malang, Jawa Timur (29/7).
Baca:Tanah Konsesi Terlantar di Kawasan Toba Akan Diambil Alih
Ara menambahkan bahwa kunjungan kerja ini harus bermakna terutama bagi petani. Ia juga meminta kedepan agar langsung dipertemukan dengan petani, dengan harapan bila ditemukan permasalahan pada tingkatan petani, bisa langsung dipetakan dan diperjuangkan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengapresiasi BI dengan PSBI yang membina Gapoktan Mitra Arjuna, yang sudah berhasil mengekspor ketang hingga ke Singapura. Ia berharap keberhasilan Gapoktan Mitra Arjuna dapat diikuti oleh Gapoktan lain di seluruh Indonesia.