Grobogan, Gesuri.id - Sri Sumarni, Bupati Grobogan mengizinkan sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada 30 Agustus 2021. Hal ini menyusul adanya instruksi dari Pemerintah Daerah Jawa Tengah, daerah yang saat ini telah memasuki PPKM level 1,2,3, bisa melaksanakan PTM.
Baca:Ganjar Minta Vaksin Jangan Atas Kelompok Atau Titipan DPR
Kendati demikian, Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan itu tetap mewajibkan seluruh pihak untuk dilakukannya syarat-syarat yang sudah ditentukan. Keputusan ini sebagaimana ditentukan pada rapat persiapan pembelajaran PTM terbatas secara virtual dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah.
Nanti saya akan membuat surat edaran guna diperbolehkannya PTM terbatas. Tetapi tidak serta-merta semua sekolah langsung melakukan PTM terbatas, sekolah harus melalui proses, ucapnya, baru-baru ini.