PTPN VIII Somasi Rizieq, Hasanuddin: Negara Harus Adil!

"Sebelumnya ada individu, perusahaan atau kelompok yang menguasai lahan tersebut".
Minggu, 27 Desember 2020 16:17 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi langkah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik FPIdi Megamendung, Bogor, Jawa Barat untuk segera mengosongkan lahan.

Namun, kata Hasanuddin, dari hasil penelusurannya ternyata FPI bukanpihak pertamayang mengokupasi atau menguasai lahan PTPN VIII itu.

Baca:Tangkap Mata-mata Jerman Yang Datangi Markas FPI!

Sebelumnya ada individu, perusahaan atau kelompok yang menguasai lahan tersebut, kata anggota Komisi I DPR RI itu, Minggu (27/12).

Menurutnya, dari data yang ia peroleh, tanah-tanah yang bermasalah di bekas perkebunan Cikopo Selatan Gunung Mas yang sekarang diklaim oleh PTPN VIII seluas sekitar 352.67 ha ini tersebar di 6 desa.

Baca juga :