Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM melakukan reformasi pengawasan produk halal di pasaran dengan cara melakukan audit secara berkala. Ia tidak ingin sertifikasi halal hanya sekadar menyediakan syarat administratif saja.
Hal itu dalam rangka temuan 9 produk halal yang ternyata mengandung unsur babi namun tidak mencantumkan informasi tersebut dalam kemasannya.
Kasus ini menjadi momentum penting untuk mendorong pengawasan produk halal di Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, seharusnya Indonesia menjadi pelopor dalam reformasi sistem jaminan produk halal yang kuat, transparan, dan akuntabel, kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4).
Harus ada sistem peringatan dini dan audit berkala terhadap pelabelan, karena kesalahan sekecil apa pun berdampak besar bagi masyarakat muslim. Dampak sosial dan ekonomi, lanjut Puan.
Puan meminta agar permasalahan ini direspons serius oleh pemerintah untuk menjaga citra industri pangan nasional yang sedang berupaya memperkuat posisi di pasar halal secara global.