Puan Desak Pemerintah Berlakukan PSBB Terbatas di Zona Merah

Memberlakukan PSBB terbatas atau pengetatan PPKM berbasis mikro di zona merah COVID-19.
Senin, 21 Juni 2021 12:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian COVID-19 dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terbatas atau pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di zona merah COVID-19.

Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/6).

Dia mengatakan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 sementara itu untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca:Charles Pertanyakan Anies Kenapa Tak Tarik Rem Darurat?

Baca juga :