Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat mencegah peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan.
Melalui RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Karena itu, kami di DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/11).
Baca:Puan Minta Pemerintah Serius Tangani Praktik Kawin Kontrak
Dia mengatakan DPR RI terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan melalui berbagai regulasi yang berpihak kepada perempuan.