Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020.
Percepatan penanggulangan wabah COVID-19 membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis bagi kepentingan pencegahan maupun pengobatan, kata Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (23/3).
Baca:China Bantu Irak TanganiCorona, Ini Analogi Budiman
Dia menjelaskan anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes COVID-19 massal secara gratis dan penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan.