Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR RI Puan Maharani mengatakan dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina, sudah sesuai konstitusi negara.
Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta Jumat (4/3).
DPR, katanya, juga sepakat dengan Pemerintah dalam mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Puan juga mengapresiasi sikap Pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu.
Majelis Umum PBB, Rabu (2/3), mengadopsi resolusi yang menuntut Rusia untuk segera menarik diri dari Ukraina.