Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengapresiasi perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam sejumlah hal, termasuk soal ekstradisi.
Ia berharap perjanjian ekstradisi dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.
Melalui perjanjian ini, kedua negara dapat mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.
Baca:Puan Minta Usut Tuntas Temuan Sel Manusia Bupati Langkat