Puan Harap Perjanjian Ekstradisi Tingkatkan Penegakan Hukum

Lewat perjanjian ekstradisi, buron-buron kejahatan yang selama ini kabur ke Singapura bisa segera diproses hukum. 
Kamis, 27 Januari 2022 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengapresiasi perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam sejumlah hal, termasuk soal ekstradisi.

Ia berharap perjanjian ekstradisi dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.

Melalui perjanjian ini, kedua negara dapat mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.

Baca:Puan Minta Usut Tuntas Temuan Sel Manusia Bupati Langkat

Baca juga :