Puan Harap Tak Ada Pihak Yang Dirugikan Dari RUU Ciptaker

Puan memastikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat.
Rabu, 30 September 2020 11:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja agar tidak ada satu pihak dirugikan atas keberadaan RUU tersebut.

Menurut dia, terkait klaster tenaga kerja dalam RUU Ciptaker, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, pemerintah, serta dari investor dalam pembahasannya.

Baca:PuanPastikan Pembahasan RUUCiptakerTransparan dan Cermat

Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9).

Baca juga :