Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar sekolah tidak memaksakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) jika belum memenuhi kriteria untuk melindungi siswa dan lingkungan sekolah dari risiko penularan COVID-19 yang masih mengancam.
Keselamatan siswa, guru, dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Puan terkait laporan sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM walaupun belum memenuhi syarat, seperti di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan di sebuah SMP di Purbalingga menjadi klaster penularan COVID-19 dengan 90 siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Puan menjelaskan pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan PTM, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri sudah dibuat dengan sangat matang dengan memperhitungkan segala risikonya.
Baca:90 Siswa Positif COVID-19, Tiwi Hentikan PelaksanaanPTM