Puan Kecam Serangan Udara Israel ke Gaza

Serangan yang dilakukan oleh Israel bukan hanya pelanggaran terhadap gencatan senjata yang telah disepakati.
Kamis, 20 Maret 2025 12:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam serangan udara yang dilakukan Israel ke wilayah Gaza Utara, Palestina. Serangan tersebut dilakukan di tengah upaya gencatan senjata fase dua.

Serangan yang dilakukan oleh Israel bukan hanya pelanggaran terhadap gencatan senjata yang telah disepakati, tetapi juga bentuk ketidak pedulian terhadap nyawa manusia dan upaya perdamaian di Timur Tengah, kata Puan, dalam keterangan tertulis, Rabu, (19/3).

Puan menyebut tindakan Israel melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan serta hukum internasional.

Serangan terhadap warga sipil yang dilakukan militer Israel merupakan kejahatan perang yang bertentangan dengan banyak hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa, kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Apalagi serangan udara ini terjadi sekitar pukul 02.00 waktu Gaza, ketika warga tengah bersiap untuk sahur di bulan suci ramadan.

Baca juga :