Puan Ketok Palu RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui

Persetujuan tersebut setelah Komisi II DPR RI mengajukan delapan rancangan undang-undang tentang provinsi termasuk RUU Provinsi Sumut.
Senin, 21 November 2022 10:37 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengetok palu persetujuan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi dalam rapat sidang paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Baca:Panda Nababan Sebut Anies Lagi Digantung Demokrat PKS

Persetujuan tersebut setelah Komisi II DPR RI mengajukan delapan rancangan undang-undang tentang provinsi atau RUU tentang Provinsi, termasuk RUU Provinsi Sumatera Utara di urutan pertama.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetok palu sidang guna persetujuan, ia mengawali dengan bertanya kepada peserta rapat paripurna.

Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI? tanya Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Baca juga :