Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) langkah yang bijak.
ICJ memutuskan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.Puan mendorong negara-negara dunia untuk mengambil aksi upaya perdamaian di Palestina.
Baca:PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025
Putusan ICJ atau Mahkamah Internasional merupakan langkah bijaksana untuk Palestina dan demi terciptanya keadilan internasional, kata Puan, Selasa (23/7).