Puan Maharani Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina

ICJ memutuskan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal. 
Kamis, 25 Juli 2024 12:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) langkah yang bijak.

ICJ memutuskan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.Puan mendorong negara-negara dunia untuk mengambil aksi upaya perdamaian di Palestina.

Baca:PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025

Putusan ICJ atau Mahkamah Internasional merupakan langkah bijaksana untuk Palestina dan demi terciptanya keadilan internasional, kata Puan, Selasa (23/7).

Baca juga :