Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons Presiden Jokowi yang meminta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah mangkrak 19 tahun agar segera disahkan.
Puan menuturkan DPR harus melihat subtansi yang dibahas terlebih dahulu dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait perlindungan pekerja rumah tangga dan PMI.
Pertama yang harus kita lihat adalah apa substansi yang akan dibahas. Kemudian bagaimana kemudian masukan dari masyarakat dan tentu saja internal pemerintah dan DPR terkait dengan RUU ini, bagaimana dan apa yang akan dilakukan, kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (19/1).
Baca:Institut Sarinah Apresiasi Dukungan Presiden keRUU PPRT