Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.
Hal ini menyusul dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.
Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/5).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan. Puan masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.