Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi COVID-19 namun penerapannya harus dilakukan dengan cermat.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghapusan tes antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri yang berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, dan laut.
Penghapusan tes antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/3).
Baca:Risma: Jakarta Miliki Akses Fasilitas Kesehatan Lengkap